Sebagai Upaya untuk Meningkatkan Pendidikan Non Formal, EMCL bersama Srikandi menginisiasi Program PNF
Sebagai Upaya untuk Meningkatkan Pendidikan Non Formal,
EMCL bersama Srikandi menginisiasi Program PNF
Oleh: A. Fahmi Zakariya
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa lembaga pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Kini, pendidikan non formal semakin berkembang karena semakin dibutuhkannya keterampilan pada setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Adapun program-program pendidikan nonformal yang disetarakan dengan pendidikan formal, contohnya kejar paket A, kejar paket B, kejar paket C, Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Dll. Pendidikan nonformal ada pula yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat seperti organisasi keagamaan, sosial, kesenian, olah raga, dan pramuka. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Sedangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an (disingkat TPA atau TPQ) merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah ( SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi.
Dalam upaya membantu meningkatkan sistem pendidikan dimasyarakat ExxonMobil Cepu Limited bersama dengan Yayasan Syarikat Masyarakat Mandiri (Srikandi) mencoba berpartisipasi dalam mengembangan pendidikan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban. Bentuk partisipasi tersebut berupa Program Pendidikan Non Formal (PNF), yang berfokus pada Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
Melalui Program Pendidikan Non Formal tahun 2020 ExxonMobil bersama Yayasan Syarikat Masyarakat Mandiri melakukan pendampingan beberapa desa yang tersebar di 4 kecamatan yakni; Kecamatan Soko, Kecamatan Rengel, Kecamatan Plumpang, dan Kecamatan Palang. Program Pendidikan Non Formal pada tahun 2020 ini berfokus pada peningkatan sarana prasana pendidikan guna memperlancar proses belajar mengejar dilembaga masing-masing.
Gambar: Peta Persebaran Program PNF
Sumber: Diolah melalui Sistem Informasi Geografi Google Eart
Ada 8 desa yang menjadi sasaran program PNF tahun 2020, yakni Desa Mentoro, Desa Sokosai, Desa Bangunrejo, Desa Punggulrejo, Desa Campurejo, Desa Sumurjalak, Desa Glodog, dan Desa Karangagung. Desa-desa ini merukan desa-desa sebagai penerima manfaat dalam program PNF berbasis Lembaga TPQ.
Adapun lembaga TPQ yang menjadi bagian dalam sasaran program PNF terdapat 13 TPQ di 8 desa. Untuk melihat lembaga-lembaga TPQ dala program PNF dapat dilihat di tabel di bawah ini:
Tabel: Lembaga TPQ Program PNF 2020
No | TPQ | Desa | Kecamatan |
1 | TPQ An Nuur | Mentoro | Soko |
2 | TPQ Taufiqurrohman | Sokosari | |
3 | TPQ Miftahur Rohmah | ||
4 | TPQ Roudlatul Mutaqin | Bangunrejo | |
5 | TPQ Arrahmah 01 | ||
6 | TPQ Al Hikmah | ||
7 | TPQ Arrohmah 02 | ||
8 | TPQ Minhajut Tholibin | ||
9 | TPQ Nurul Iman | Punggulrejo | Rengel |
10 | TPQ Hidayatus Sibyan | Campurejo | |
11 | TPQ Sabilun Najah | Sumurjalak | Plumpang |
12 | TPQ Nurul Khoiriyah | Glodog | Palang |
13 | TPQ Al Asyhar | Karangagung |
Sumber: Data persebaran program PNF Sriknadi
Lembaga-lembaga TPQ tersebut yang menjadi sasaran program PNF merupakan lembaga yang mendapatan persetujuan dari Pemerintah Desa setempat. Dalam program PNF ini pengembangan TPQ berfokus pada peningkatan sarana-prasana proses belajar mengajar dan pengelolaan manajeman lembaga TPQ. (A. Fahmi Zakariya)